DPRD Kota Tangerang Selatan melaksanakan Rapat Badan Musyawarah dengan mengagendakan Rapat Pimpinan DPRD, Kegiatan Alat Kelengkapan Dewan dan mengenai Rapat Bapemperda sebagai tindak lanjut surat usulan fraksi – fraksi terhadap usulan Perubahan Tata Tertib DPRD di Ruang Rapat Badan Musyawarah Gedung DPRD Kota Tangerang Selatan, Senin (20/01/2020).
Hadir pada kesempatan tersebut H. Abdul Rasyid, S.Ag (Ketua DPRD), Iwan Rahayu, SE (Wakil Ketua DPRD) dan Mustopa, S.Sos.I (Wakil Ketua DPRD) serta Anggota Banmus dan Sekretaris DPRD beserta jajaranya.