20 April 2024
Headline News

Coffee Morning Perdana DPRD dengan Wartawan Tahun 2020

DPRD Tangsel menggelar Coffee Morning pertama kali dengan Wartawan di Tahun 2020. Adapun tema pertemuan kali ini adalah Musrenbang Digital (Aspiratif, efisien, komunikatif) yang diselenggarakan di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Tangsel, Kamis ( 13/02/2020).

Hadir Pimpinan DPRD H.Abdul Rasyid, S.Ag (Ketua DPRD) didampingi Iwan Rahayu, SE (Wakil Ketua DPRD), Mustopa, S.Sos.I ( Wakil Ketua DPRD ), H.Ali Rahmat, Lc, MIS (Ketua Komisi I), Ledy MP Butar Butar( Anggota Komisi I), Ferdiansyah, SE, MM (Anggota Komisi I ), Para Ketua Fraksi, Para Ketua Komisi, Ketua Bapemperda, Ketua BK, Para Staf Ahli Alat Kelengkapan Dewan, dan Sekretaris DPRD beserta jajarannya.

Piminan DPRD melalui H. Abdul Rasyid, S.Ag menyampaikan bahwa kegiatan yang baik ini dapat diselenggarakan setiap bulan dengan nuansa kekeluargaan serta bertujuan mempererat silaturahmi dan kemitraan antara DPRD Kota Tangsel dengan wartawan baik media elektronik, cetak dan online sebagai jembatan informasi kepada Masyarakat Tangerang Selatan mengenai Kegiatan DPRD dalam menjalankan fungsi penganggaran, legislasi dan pengawasan. 

"Kami berharap melalui Coffee Morning DPRD dengan Wartawan di tangsel bisa lebih cair dan saling bersinergi agar fungsi kami sebagai pengawasan dapat berjalan dengan baik. Selain itu, melalui kegiatan tersebut hubungan yang sudah terjalin dengan baik selama ini dapat ditingkatkan lagi” ungkap Kibo dan Heri PWI Tangsel.

“Wacana dan Inovasi Musrenbang Digital ini berasal dari ide Komisi I DPRD Kota Tangerang Selatan. Hal tersebut diatas sangat mungkin diterapkan oleh Tangerang Selatan, sehingga masyarakat menyuarakan aspirasinya tanpa keterbatasan waktu  dalam proses perencanaan pembangunan Kota Tangerang Selatan” ujar H. Ali Ramat, Lc selaku Ketua Komisi I.

Ledy MP Butar Butar, SE ( Anggota Komisi I) mengutarakan e-Musrenbang ini diharapkan dapat dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebagai bukti nyata dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang lebih aspiratif, komunikatif dan efesien.

“Hal tersebut diatas bukan isap jempol semata karena Kota Tangerang Selatan dengan luas wilayah yang tidak  terlalu luas yaitu sebesar 164,86 Km2 yang memiliki 54 kelurahan dan 7 kecamatan berdasarkan Perda No. 09 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 tentang RTRW Tahun 2011 – 2031 dapat terkoneksi dengan jaringan internet dari kelurahan sampai dengan kecamatan dan OPD sehingga e-musrenbang dan video teleconference seperti menyaksikan pidato kenegaraan Presiden RI setiap tanggal 16 agustus yang dilaksanakan setiap tahun dapat terwujud dan terlaksana” tutur Ferdiansyah, SE, MM (Anggota Komisi I ).