29 Maret 2024
Headline News

Rapat Paripurna Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar agenda rapat paripurna tentang Jawaban Walikota Tangerang Selatan Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Rabu (6/10).

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota TangSel, Iwan Rahayu, SE dan turut serta dihadiri oleh Walikota TangSel, Drs. H. Benyamin Davnie dan Wakil Walikota TangSel, H. Pilar Saga Ichsan, S.T.

Dalam penyampaian jawaban dan penjelasan Walikota TangSel atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota TangSel, terdapat beberapa poin penting diantaranya yaitu:
A. Fokus utama program kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi dan reformasi sosial.
B. Pemulihan ekonomi melalui program dan kegiatan berupa pemberian keringanan dan pembebasan pokok pajak dan/atau retribusi termasuk sanksi bagi pelaku usaha.
C. Penekanan pada SDM atau Infrastruktur atau kebijakan pengembangan ekonomi dapat dijelaskan bahwa sesuai dengan tema pembangunan tahun 2022 yaitu “Percepatan Implementasi Tangerang Selatan Unggul, Kreatif, Inovatif, Layak Huni dan Saling Terkoneksi”.
D. Penyempurnaan terhadap rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 berupa penajaman kegiatan sehingga belanja yang disusun berorientasi pada hasil (outcome).
E. Terkait kebijakan untuk menunjang upaya peningkatan perekonomian tenaga kerja, Pemerintah Kota TangSel melalui Dinas Ketenagakerjaan mengharuskan setiap Balai Latihan Kerja menerbitkan Sertifikat Kompetensi kepada setiap peserta Latihan, bekerja sama dengan Pemerintah Daerah Lain dalam upaya mengurangi pengangguran, dan penetapan kebijakan Upah Minimum Kabupaten/Kota secara proporsional.

Walikota dan Wakil Walikota TangSel berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dapat segera dibahas untuk disetujui Bersama.

Selanjutnya, jawaban dari Walikota TangSel akan dibahas kembali melalui Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kota TangSel dan diharapkan untuk proaktif serta kooperatif manakala DPRD membutuhkan keterangan-keterangan atau dokumen terkait hal tersebut.