Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar rapat Paripurna lanjutan dalam rangka Pandangan Fraksi Terhadap Penjelasan Pengusul Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Corporate Social Responsibility / Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Agenda rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota TangSel, H. Abdul Rasyid, S.Ag
Dalam penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi yang akan disampaikan adalah hasil kajian dan pemahaman Fraksi-Fraksi terhadap penjelasan pengusul Rancangan Peraturan Daerah Usul tentang Corporate Social Responsibility / Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Berikut ini merupakan beberapa Fraksi-Fraksi yang terlibat dalam menyampaikan pandangannya, antara lain: Fraksi Partai Golongan Karya (GOLKAR), Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra PAN, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Setelah Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, dapat disimpulkan bahwa masing-masing fraksi mempunyai pandangan yang berbeda-beda sesuai hasil kajiannya dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut akan di serahkan kepada pengusul sebagai bahan dalam memberikan jawaban dalam rapat Paripurna berikutnya. Kamis (28/10).