28 Maret 2024
Headline News

DPRD Tangsel menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Terhadap Raperda CSR

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar rapat Paripurna lanjutan dalam rangka Jawaban Pengusul Terhadap Pandangan Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Corporate Social Responsibility / Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kota Tangerang Selatan, Mustopa, S.Sos.I.

Rapat Paripurna hari ini sebagai rangkaian lanjutan dari Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 28 Oktober 2021, dimana masing-masing fraksi telah menyampaikan Pandangan fraksinya secara langsung kepada DPRD terhadap raperda usul DPRD dan perlu di informasikan pula, bahwa jawaban pengusul yang akan disampaikan oleh Tarmizi, S.Pd.I selaku perwakilan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) adalah hasil kajian dan pemahaman terhadap pandangan fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Corporate Social Responsibility / Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.

Setelah penyampaian dari pengusul, seluruh anggota DPRD Kota TangSel menyetujui akan Raperda Usul tersebut dan akan membuat Surat Keputusan DPRD yang akan disampaikan kepada Walikota sebagai Raperda Usul DPRD Kota TangSel. Selasa (02/11).