24 April 2024
Headline News

DPRD Kota Tangerang Selatan melaksanakan 4 Agenda Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan Terhadap Penjelasan Walikota Tangerang Selatan Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota TangSel, H. Abdul Raysid, S.Ag dan turut serta dihadiri oleh Walikota TangSel, Drs. H. Benyamin Davnie dan Wakil Walikota TangSel H. Pilar Saga Ichsan, ST. Kamis (18/11).

Beberapa Fraksi-Fraksi yang terlibat dalam menyampaikan pandangannya, antara lain: Fraksi Partai Golongan Karya (GOLKAR), Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra-PAN, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kemudian, dilanjutkan dengan agenda Rapat Paripurna dalam rangka Pendapat Walikota Tangerang Selatan Terhadap Penjelasan DPRD Kota Tangerang Selatan Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan.

Dalam penyampaian pendapatnya, Walikota TangSel mengemukakan bahwa tanggung jawab sosial dan lingkungan merupakan komitmen badan usaha berperan dalam pembangunan berkelanjutan yang bermanfaat bagi badan usaha, lingkungan, maupun masyarakat. Tetapi, secara umum terdapat beberapa materi muatan rancangan peraturan daerah yang harus disempurnakan.

Selanjutnya, DPRD Kota TangSel mengadakan 2 agenda Rapat Paripurna kembali, yaitu Peresmian Pemberhentian Saudara H. Sukarya, S.Ag., M.Si. (Almarhum) dari Partai Golongan Karya sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Saudara H. Mohamad Robert Usman, SE., M.Si. dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dan Fraksi dari Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Tangerang Selatan.