19 April 2024
Headline News

DPRD Kota Tangerang Selatan melaksanakan 3 Agenda Rapat Paripurna

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (TangSel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Walikota TangSel Terhadap Pandangan Umum Fraksi Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Induk Pembangunan Pariwisata Daerah dan Jawaban DPRD Kota TangSel Terhadap Pendapat Walikota TangSel Mengenai Rancangan Peraturan Daerah Tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang turut dihadiri oleh Walikota TangSel, Drs. H. Benyamin Davnie beserta Wakil Walikota TangSel, H. Pilar Saga Ichsan, S.T. dan dipimpin oleh Wakil Ketua 2 DPRD Kota TangSel, Li Claudia Chandra. Selasa (23/11).

Dalam penyampaian jawabannya, Wakil Walikota TangSel menyampaikan bahwa Industri Pariwisata merupakan salah satu arah pembangunan kepariwisataan yang meliputi: Penguatan Struktur Industri Pariwisata, Peningkatan Daya Saing Produk Pariwisata, Penciptaan Kredibilitas Bisnis, Pengembangan Kemitraan Usaha Pariwisata, dan Pengembangan Tanggung Jawab Terhadap Lingkungan. Dengan hal-hal tersebut, membangkitkan sektor industri pariwisata untuk menumbuhkan roda perekonomian daerah di tengah pandemi yang masih melanda negeri ini yakin dapat tercapai. Tentunya dengan dukungan dan kerjasama semua pihak.

Kemudian mengenai jawaban DPRD Kota TangSel terhadap RAPERDA tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP), untuk mendapatkan rumusan tentang RAPERDA tersebut yang ideal dan diterima oleh semua pihak kiranya diperlukan pembahasan secara internal bersama Pemerintah Kota TangSel dengan menghadirkan narasumber - narasumber yang professional dibidangnya.

Selanjutnya, DPRD Kota TangSel mengadakan agenda Rapat Paripurna kembali, yaitu Persetujuan bersama antara Walikota TangSel dan DPRD Kota TangSel Mengenai RAPERDA Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Terbuka yang dipimpin oleh Wakil Ketua 3 DPRD Kota TangSel, Mustopa, S.Sos.I.

Sejak awal berdirinya kota TangSel, Bank BJB ditunjuk sebagai rekening kas umum Daerah Kota TangSel. Bank BJB juga merupakan salah satu bank milik pemerintah daerah dengan kategori sehat yang mengalami pertumbuhan positif di tengah situasi pandemic Covid-19.