DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan 3 (tiga) Agenda yaitu;
1). Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2021;
2). Persetujuan Bersama terhadap Raperda;
1. Raperda Induk Pariwisata,
2. Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi & Usaha Mikro.
3). Pembentukan Pansus;
1. Raperda perubahan atas Perda No. 4 Tahun 2021 tentang Retribusi Daerah;
2. Raperda tentang Pencabutan Perda No. 2 Tahun 2014 tentang Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK);
3. Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan;
4. Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD.
Dalam berlangsungnya Rapat Paripurna Pimpinan DPRD secara bergantian memimpin jalannya Rapat Paripurna. Senin, (13/6).