25 April 2024
Headline News

Penandatangan Pakta Integritas DPRD dengan Kejaksaan Negeri Tangsel


Penandatanganan Pakta Integritas antara DPRD Kota Tangerang Selatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan

Guna mewujudkan Kota Tangsel yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), Pimpinan dan Anggota DPRD mengikuti kegiatan Penandatangan Pakta Integritas dan penerangan hukum dalam kerangka penguatan sinergi kolaborasi antara DPRD Kota Tangerang Selatan dengan Kejaksanaan Negeri Kota Tangerang Selatan. Agenda berlangsung di Ruang Aspirasi Gedung DPRD Kota Tangsel Rabu, (3/8).

Acara yang diikuti oleh Pimpinan DPRD dan seluruh Anggota DPRD Kota Tangerang selatan, turut hadir pada kegiatan tersebut Walikota Drs. H. Benyamin Davnie, Wakil Walikota H. Pilar Saga Ichsan, ST., M.Ars, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dr, Aliyansyah, SH., MH, Kapolres Kota Tangsel, Kepala BNN Kota Tangsel, Ketua PN Tangerang, Komandan Distrik Militer 05/06 TNG, Kepala BPN Kota Tangsel, Sekretaris Daerah dan Rektor Universitas Pamulang, UMJ, dan ITI.

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan H. Abdul Rasyid, S.Ag mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksanaan Negeri Kota Tangerang Selatan atas kesediaannya memberikan kesempatan kepada DPRD Kota Tangerang Selatan untuk memandu dan memberi petunjuk tentang bagaimana penyelenggaraan tata kelola pemerintahan di DPRD Kota Tangerang Selatan yang baik dan benar, sesuai dengan semangat penyelenggaraan negara yang bebas dari Tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Dengan implementasi good government dan good governance secara simultan, hal tersebut akan menjamin ketercapaian sasaran-sasaran pembangunan yang telah kita tetapkan bersama. Implementasi good government juga merupakan amanat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.”

Sementara itu, Kajari Tangsel menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pimpinan DPRD Kota Tangsel dan seluruh Anggota DPRD Kota Tangsel atas terselenggarannya dan kesediaannya untuk mendatangani Pakta Integritas ini. Dalam hal ini, ”Keberadaan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, tidak lain dan tidak bukan adalah bersama-sama dengan segenap elemen pemangku kepentingan menciptakan kondisi yang mendukung dan mengamankan pelaksanaan dan hasil pembangunan untuk mewujudkan masyarakat Tangsel yang adil dan makmur dalam kerangka Pancasila dan NKRI. khusus kepada DPRD Kota Tangerang Selatan yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan (legislation, budgeting and controlling), guna memastikan pelaksanaan pembangunan dan hasil pembangunan dapat tercapai dan dinikmati oleh Masyarakat Kota Tangerang Selatan dengan tepat sasaran, tepat anggaran, tepat mutu dan tepat waktu. (Humas Protokol Sekretariat DPRD).


#tangerangselatan #tangsel #dprdtangsel #dprdkotatangsel