SETU - DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan 3 (tiga) Agenda yaitu;
1). Persetujuan Bersama Raperda Pencabutan Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
2). Penjelasan Wali Kota mengenai 4 Raperda, yaitu; Raperda Bangunan Gedung, Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Raperda Perubahan atas Perda No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, dan Raperda Perubahan Atas Perda No. 5 Tahun 2015 tentang Perikanan
3). Pemberhentian Saudara Fadjar OS (Alm) sebagai Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Saudara Dermawan Lase sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Pengumuman Alat Kelengkapan DPRD Kota Tangerang Selatan.
Senin, (7/11).
Ditandai Dalam: Berita Kegiatan PDIP Rapat Paripurna