29 Maret 2024
Headline News

Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan dengan 2 Agenda

DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna, Dalam rangka :

Penjelasan Wali Kota atas penyampaian rancangan peraturan daerah Kota Tangerang Selatan tentang perubahan bentuk badan hukum perseroan terbatas pembangunan investasi Tangerang Selatan menjadi perusahaan perseroan Daerah.

Rapat paripurna hari ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan H. Abdul Rasyid. S.Ag.,M.AP

Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah memiliki BUMD pada tahun 2013 melalui Peraturan daerah Kota Tangerang Selatan nomor 2 tahun 2013 tentang pembentukan BUMD.

Divisi dan anak PT. Pembangunan Invetasi Tangerang Selatan :
- Divisi pengelolaan air minum
- Divisi pengelolaan sampah dan transpoter limbah medis
- Divisi pengelolaan informasi teknologi
- PT. Pasar Tangsel Mandiri

Ketentuan UUD No 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang menyatakan, bahwa bentuk badan hukum BUMD terdiri atas perusahaan umum daerah dan perusahaan perseroan daerah dan perubahan bentuk badan hukum harus ditetapkan dengan peraturan daerah.

Sehubungan telah disusunnya Naskah Akademik dan RAPERDA oleh bagian perekonomian selaku perangkat daerah pemrakarsa serta dalam rangka perjanjian kerja sama sistem penyediaan air minum karian Serpong, sehingga penyampaian RAPERDA dimasukan pada masa sidang I.

Hal tersebut mengatur mengenai :
- Perubahan bentuk badan hukum dan nama
- Maksud dan tujuan perubahan bentuk badan hukum dan nama
- Kegiatan usaha
- Jangka waktu berdiri
- Modal dan saham
- Organ dan pegawai
- Perancangan dan pelaporan
- Penggunaan laba
- Kerja sama
- Tarif air minum
- Pembubaran
- Pembinaan dan pengawasan

Selanjutnya, DPRD Kota Tangerang Selatan melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda ke-2 yaitu; Pembentukan Panitia Khusus 2 Raperda; 1). Raperda Pajak dan Retribusi Daerah; 2). Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman. Pada Agenda ini Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I Iwan Rahayu, SE dan dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD beserta Sekretaris dan Penjabat pada Sekretariat DPRD Kota Tangerang Selatan. Kamis, (23/2).

(Humas & Protokol)

\