16 April 2024
Headline News

7 (Tujuh) Fraksi DPRD Tangsel Tanggapi Raperda Perubahan PT PITS

7 (Tujuh) Fraksi DPRD Tangsel Tanggapi Raperda Perubahan PT PITS

SETU - Pembahasan Rancangan peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), sudah mulai masuk ke tahapan pandangan umum para fraksi pada Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel Mustopa, MA. Rapat Paripurna juga dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Wali Kota juga Sekretaris Daerah beserta Jajaran. Senin, (6/3).

Seluruh fraksi di DPRD Kota Tangsel pada Rapat Paripurna kali ini memberikan tanggapannya terkait kebijakan baru yang akan ditetapkan bersama antara DPRD Kota Tangsel bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.  Masing - masing fraksi DPRD Kota Tangsel yang membacakan sekaligus memberikan catatan dan juga pertanyaan kepada Pemkot Tangsel, selaku pengusul Raperda tentang Perubahan bentuk Badan Hukum PT PITS menjadi Perseroda. Berikut ini merupakan Fraksi yang terlibat dalam menyampaikan pandangannya, antara lain: Fraksi Partai Golongan Karya (GOLKAR) yang di bacakan oleh Robert Usman, Fraksi PDI-Perjuangan yang dibacakan Made Laksmi, Fraksi Partai Gerindra PAN yang dibacakan oleh Zulfa Sungki, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dibacakan oleh Ricky Yuanda, Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Rizki Jonis, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) oleh Alexander Prabu, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dibacakan oleh Rochani Amin.

Setelah Fraksi-fraksi menyampaikan Pandangan Umumnya, dapat disimpulkan bahwa masing-masing fraksi mempunyai pandangan yang berbeda-beda sesuai hasil kajiannya dan Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut akan di serahkan kepada pengusul sebagai bahan dalam memberikan jawaban dalam rapat Paripurna berikutnya.

(Humas & Protokol)