24 April 2024
Headline News

Penyampaian Rekomendasi LKPJ Wali Kota Tahun 2022 pada Rapat Paripurna

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2022. Kamis, (13/4). Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel yang dihadiri sebanyak 37 Anggota secara tatap muka oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Tangsel, serta Wali Kota Tangsel, Sekretaris Daerah dan para Kepala OPD. Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, SE.

Pada Rapat Paripurna kali ini Ketua Pansus LKPJ Paramitha Messayu, S.Si.,M.Sc menyampaikan beberapa laporan terkait capaian Penghargaan dan Prestasi yang raih. Tercatat terdapat 31 Penghargaan yang dicapai Pemerintah Kota Tangerang Selatan pada 2022. Paramitha Messayu juga turut memberikan catatan khusus "Kami pun mempunyai beberapa catatan-catatan rekomendasi yang harus di tindak lanjuti oleh saudara Wali Kota beserta jajaran dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan daerah kedepan,  meliputi unsur Pemerintahan Urusan Wajib Yang Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, Urusan Wajib Yang Tidak Berkaitan Dengan Pelayanan Dasar, dan Urusan Pemerintahan Pilihan.

Isi keseluruhan dari Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 ini dituangkan lebih detail dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2022 yang akan kami serahkan kepada Pimpinan DPRD dan selanjutnya akan diserahkan pula oleh Pimpinan DPRD berupa Surat Keputusan Rekomendasi LKPJ tahun 2022 kepada Wali Kota Tangerang Selatan. Untuk selanjutnya diharapkan saudara Wali Kota dapat menindaklanjuti  Rekomendasi guna perbaikan dan peningkatan kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kota Tangerang  Selatan pada tahun-tahun berikutnya."

(Humas & Protokol)