DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tangsel. Selasa, (17/9).
Rapat Paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, dipimpin oleh Ketua Sementara Rachmat Hidayat, SH didampingi Wakil Ketua Sementara H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., MM. Selain itu juga dihadiri Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie serta Sekretaris Daerah Kota Tangsel dan jajaran.
Dalam pembukaannya Ketua Sementara Rahmat Hidayat, mengatakan "Rapat Paripurna hari ini sebagai tindak lanjut dari Rapat Paripurna DPRD pada tanggal 12 September 2024 Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyampaikan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 secara langsung kepada DPRD dan saat ini Fraksi-fraksi yang akan menyampaikan Pandangan Umum terhadap Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025 sesuai hasil kajian dan pemahaman masing-masing Fraksi-fraksi".
Sebanyak 8 (delapan) fraksi secara bergantian menyampaikan dan menyerahkan Pandangan Umum dari masing-masing fraksi, yang diawali dari fraksi Golkar dan seterusnya sebagai berikut; F/Golkar - Badrusalam, S.Sos.I
F/PKS - Dadang Darmawan, BE
F/PDIP - Adi Surya Purba, S.Sos., M.IP
F/Gerindra - Ahmad Syawqi, S.Ds
F/PKB - Ahmad Andi Wibowo
F/PSI - Ferdiansyah. SE., MM
F/Demokrat - H. Yanto, S.M
F/PPN - An Daryono Wiyono
Selanjutnya Pandangan umum Fraksi-fraksi akan diserahkan kepada Wali Kota Tangerang Selatan sebagai bahan untuk menyusun Jawaban Wali Kota yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.
Humas & Protokol.