Pengumuman Usulan Pimpinan Definitif DPRD Kota Tangsel.
SETU - Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan agenda Pengumuman Usulan Pimpinan Definitif DPRD Kota Tangerang Selatan. Rapat Paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua Sementara H. Ricky Yuanda Bastian, S.Pd., MM di damping Ketua Sementara Rachmat Hidayat, S.H dan dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan. Rabu, (02/10).
Dalam pembukaannya Pimpinan Rapat mengatakan, "Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 84 dan Pasal 88 ayat (2), Peraturan DPRD Kota Tangerang Selatan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD, dinyatakan bahwa salah satu tugas Pimpinan Sementara adalah memproses penetapan Pimpinan DPRD definitif, setelah ditetapkan pimpinan Sementara DPRD menyampaikan nama calon Pimpinan DPRD kepada Gubernur melalui Wali Kota untuk diresmikan
pengangkatannya."
Selanjutnya Sekretaris DPRD Kota Tangerang Selatan Wahyudi Leksono, AP, M.Ak pada pengumumannya mengatakan, "dengan ini kami umumkan, Penetapan Pimpinan DPRD Definitif Kota Tangerang Selatan Masa Jabatan Tahun 2024 - 2029 sebagai berikut;
1. H. Abdul Rasyid, S.Ag., M.A.P Jabatan Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Golkar
2. H. M Yusuf, Lc Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PKS
3. Wanto Sugito, S.Sos.I., M.Sos Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi PDI-P
4. Maria Teresa Suhardja, B.Sc Jabatan Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan dari Fraksi Gerindra
Humas & Protokol.