12 Juni 2025
Headline News

Paripurna Penyampaian dan Pandangan Umum Fraksi atas Perubahan Perda

SETU - DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda; 1). Penyampaian Penjelasan Wali Kota tentang Raperda Perubahan Perda No 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan; 2). Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Wali Kota Tangerang Selatan tentang Raperda Perubahan Perda No 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangsel. Kamis, (20/2).

Dalam agenda yang pertama rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel H. M. Yusuf, Lc. Penjelasan Wali Kota yang penyampaiannya diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Tangsel Bambang Noertjahjo, SE.Ak menyampaikan Penjelasan tentang Raperda Perubahan Perda No 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel Wanto Sugito, S.Sos.I., M.Sos.

Secara bergantian tiap Fraksi menyampaikan dan memberikan pandangan umumnya dengan urutan sebagai berikut;

- Fraksi Golkar disampaikan oleh Herna Dwi Kusumawati, S.H.
- Fraksi PKS disampaikan oleh Nabil Ahmad Fauzi, M.Soc.Sc
- Fraksi PDIP disampaikna oleh Amar, S.E.
- Fraksi Gerindra disampaikan oleh Hj. Zulfa Sungki Setiawati, S.E.
- Fraksi PKB disampaikan oleh Muthmainnah
- Fraksi PSI disampaikan oleh Ferdiansyah, S.E., M.M.
- Fraksi Demokrat disampaikan oleh Dr. Hj. Karlena, S.E., M.M
- Fraksi PPN disampaikan oleh Hasbi Ikhsan Ramadhan, S.A.B

Selanjutnya Pandangan umum Fraksi-fraksi akan diserahkan kepada Wali Kota Tangerang Selatan sebagai bahan untuk menyusun Jawaban Wali Kota yang akan disampaikan pada Rapat Paripurna berikutnya.

Humas & Protokol.