Anggota DPRD Tangsel serta Keluarga mengikuti Bimtek dari KPK Pencegahan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis dengan mengumpulkan seluruh keluarga anggota DPRD Kota Tangsel dalam kegiatan "Bimbingan Teknis Keluarga Berintegritas" yang bertempat di Hotel Swiss Bell, Serpong. Rabu, (26/2).
Turut hadir sebagai narasumber Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Friesmount Wongso mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan korupsi melalui peran keluarga. "Kami memberi pengenalan apa yang dikategorikan sebagai korupsi, agar pasangan anggota dewan dan jajaran pejabatnya paham, bahwa apa sih korupsi itu? lalu bagaimana cara mendampingi pasangan untuk berjalan pada koridor yang namanya integritas dan tidak melawan hukum," ujar Friesmount.
Menurut Friesmount, peran keluarga seperti anak dan istri sangatlah penting dalam mengingatkan pejabat untuk tidak melakukan korupsi. Oleh sebab itu baik istri maupun anak dari seorang pejabat harus mendapat pemahaman mengenai tindak kejahatan korupsi, sehingga bisa menjadi benteng pencegah perilaku koruptif pejabat.
Di tempat yang sama, Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid mengapresiasi upaya pencegahan korupsi melalui peran keluarga yang diadakan KPK, "Kami dari DPRD Tangsel melihat kegiatan ini sangat positif karena outputnya menyamakan persepsi dan pemahaman mengenai korupsi antara anggota DPRD dan keluarganya," Tutupnya.
Ditandai Dalam: Berita Dewan