21 Mei 2025
Headline News

DPRD Tangsel gelar paripurna persetujuan bersama dan Pengumuman Pansus

DPRD Tangsel gelar paripurna persetujuan bersama dan Pengumuman Pansus

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka; 1). Persetujuan Bersama antara DPRD dan Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat; 2). Pengumuman Pimpinan dan Anggota Pansus LKPJ Wali Kota Tangerang Selatan Tahun 2024 Masa Sidang III Tahun 2024/2025. Kamis, (17/4).

Pada Agenda Paripurna Hari ini dipimpin secara bergantian oleh Wakil Ketua III Maria Teresa S, B.Sc, dan Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel H. M. Yusuf, Lc didampingi Ketua DPRD H. Abdul Rasyid S.Ag.,M.A.P, Wakil Ketua II Wanto S.Sos.I., M.Sos dan Wali Kota Tangerang Selatan H. Benyamin Davnie.

Adapun pada pembukaan Wakil Ketua III Maria Teresa S,B.Sc mengatakan, "Pengumuman tersebut akan kami buatkan surat keputusannya tetapi sebelum dibuat Surat Keputusannya maka kepada Anggota DPRD yang sudah terpilih menjadi Anggota Panitia Khusus, agar memilih Pimpinan Pansus sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2021 tentang Tata Tertib DPRD Kota Tangerang Selatan, Pasal 128 ayat 3 yaitu Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Panitia Khusus dipilih dari dan oleh anggota panitia khusus."

Berikut Hasil Susunan Pimpinan Pansus; Ketua - Muhamad Azis S.,Ag., M.A ; Wakil Ketua - H. Mustopa, M.A ; Sekretaris - Mulyana Anwar

Humas & Protokol