Rapat Paripurna diselenggarakan pada Kamis (14/11) bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan dengan agenda Jawaban Walikota Terhadap Pandangan Umum Fraksi - fraksi tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2020. Pidato jawaban terhadap pandangan umum tiap fraksi yang telah dilaksanakan sebelumnya dibacakan oleh Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diani. Dibuka dengan ucapan terima kasih Pemerintah Daerah atas apresiasi dan penghargaan terhadap kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
“Selanjutnya kami ucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan atas apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kota dalam penyusunan Raperda APBD tahun anggaran 2020, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penganugerahan keterbukaan sebagai Badan Publik Informatif dan penghargaan sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan katagori baik, Komposisi Belanja Daerah, Konsistensi Alokasi Anggaran Fungsi Pendidikan, dan dukungan atas penyelenggaraan 3 (tiga) agenda besar yang diselenggarakan Pemerintah Kota Tangerang Selatan di Tahun 2020”, ucap Wali Kota Tangerang Selatan.
Terhadap pandangan tiap fraksi secara garis besar Pemerintah Kota Tangerang Selatan menanggapi baik pandangan-pandangan tersebut. Terlebih pandangan yang dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat Kota Tangerang Selatan.
“Kami sependapat terhadap penguatan kualitas tata kelola pemerintahan yang salah satu tujuan utamanya adalah akses layanan public yang semakin baik, efektif, dan efisien. Dengan mengembangkan aplikasi –aplikasi yang dapat menunjang pealayan pemerintah daerah pada masyarakat dan mempermudah masyrakat dalam mengakses layanan tersebut diantaranya Siaran Tangsel, E-SPPT, Simponie, dan Simanja.” Ucap Ibu Airin.