27 April 2024
Headline News

DPRD Kota Tangerang Selatan melaksanakan 3 Agenda Rapat Paripurna

DPRD Kota Tangerang Selatan melaksanakan 3 Agenda Rapat Paripurna diantaranya; 1). Persetujuan Bersama DPRD dan Walikota TangSel Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021; 2). Peresmian Pemberhentian Saudari Hj. Nurhayati Yusup (Almarhumah) dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Kota TangSel Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Saudara Julham Firdaus dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kota TangSel Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024; 3). Serta Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Kota TangSel.

Agenda Rapat Paripurna pertama dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota TangSel H. Abdul Rasyid, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan pada intinya Rapat hari ini merupakan Rapat yang berisikan tentang Laporan dari Badan Anggaran Tentang Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 & Pendapat Akhir dari Walikota TangSel, Drs. H. Benyamin Davnie Mengenai Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, serta penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda yang dimaksud tersebut oleh Pimpinan DPRD dan Walikota TangSel.

Selanjutnya Rapat Paripura Peresmian Pemberhentian Saudari HJ. Nurhayati Yusup (Almarhumah) dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Anggota DPRD Kota TangSel Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Saudara Julham Firdaus dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Pengganti Antar Waktu DPRD Kota TangSel Sisa Masa Jabatan Tahun 2019-2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota TangSel, Iwan Rahayu, SE. karena telah memenuhi prosedur pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Kota TangSel. dilanjutkan dengan pengucapan sumpah/janji Anggota DPRD oleh Saudara Julham Firdaus yang dipandu oleh Ketua DPRD Kota TangSel sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota, dalam Pasal 114 ayat (1). Setelah itu, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Sumpah/Janji serta Penyematan Pin DPRD oleh Ketua DPRD kepada Saudara Julham Firdaus Setelah itu dilanjutkan dengan Agenda Rapat Paripurna dalam Rangka Pengumuman Perubahan Susunan Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi Partai Demokrat Kota TangSel yang ditetapkan sebagai Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangsel.

Acara rapat paripurna dihadiri Walikota TangSel, Drs. H. Benyamin Davnie, Wakil Walikota H. Pilar Saga Ichsan, ST serta Pimpinan dan Anggota DPRD Kota TangSel, Kepala Kepolisian Resort TangSel, Komandan Distrik Militer 0506 Tangerang, Kepala Kejaksaan Negeri Kota TangSel, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota TangSel, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, dan Bupati Lebak, Hj. Iti Octavia Jayabaya. dan undangan lainnya dengan dengan tetap mematuhi & menjalankan protokol kesehatan. Senin, (27/09/2021).