26 April 2024
Headline News

DPRD dan Wali Kota Tangsel Sepakati Bersama 3 Raperda

Halo Sahabat keluarga DPRD Kota Tangerang Selatan ????

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melaksanakan Rapat Paripurna dengan 2 (dua) agenda, agenda pertama dalam rangka Persetujuan Bersama DPRD dan Wali Kota Tangsel terhadap 3 (tiga) Raperda; 1). Raperda Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Pembangunan Investasi Tangerang Selatan menjadi Perusahaan Perseroan Daerah; 2). Raperda Bangunan Gedung; 3). Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan agenda kedua Rapat Paripurna Pengumuman Panitia Khusus LKPJ Tahun 2022.

Paripurna tersebut dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Kota Tangerang Selatan dengan dihadiri sebanyak 37 Anggota secara tatap muka maupun virtual zoom meeting oleh para Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan, Sekretaris DPRD Kota Tangsel serta Pimpinan DPRD Kota Tangerang Selatan.

Rapat Paripurna dengan Agenda pertama dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu, SE. Pada kesempatan kali ini masing-masing pimpinan pansus menyampaikan pendapat ahir terhadap 3 (Tiga) Raperda dengan tujuan sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Wali Kota Tangsel

Pada akhir sesi Wali Kota Tangsel berpendapat "Selanjutnya berdasarkan Ketentuan Pasal 71 sampai dengan pasal 81 PERDA
NOMOR 11 TAHUN 2019 Tentang pembentukan produk hukum daerah,
Wali Kota akan mengajukan permohonan nomor register kepada Gubenur setelah menerima Raperda dari Pimpinan DPRD, Menetapkan Perda, Serta mengundangkan perda dalam lembaran daerah dan tambahan lembaran daerah."

Selanjutnya Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Panitia Khusus LKPJ Tahun 2022 dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel, Mustopa, M.A

(Humas & Protokol)