27 April 2024
Headline News

Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi tentang APBD 2024

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Wali Kota Tangerang Selatan terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2024 Masa Sidang III tahun 2022/2023 Kamis, (19/10).

Rapat Paripurna hari ini hadiri secara fisik maupun virutal oleh Anggota DPRD Kota Tangsel, secara fisik Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid S.Ag.,M.AP serta didampingi oleh Wakil Ketua II Li Claudia Chandra.

Rapat Paripurna hari ini turut dihadiri oleh Wali Kota Tangsel Drs. H. Benyamin Davnie dihadapan seluruh peserta paripurna, Wali kota Tangsel menyampaikan Jawaban terkait pandangan umum Fraksi-fraksi tentang Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain;

Menanggapi pandangan umum Fraksi Golongan Karya dapat dijelaskan sebagai berikut, Sehubungan dengan prediksi kenaikan harga bahan pokok yang akan berdampak pada terjadinya inflasi di tahun 2024 dapat disampaikan bahwa pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 telah dialokasikan sebesar Rp 29.923.945.984 (dua puluh sembilan miliar sembilan ratus dua puluh tiga juta sembilan ratus empat puluh lima ribu sembilan ratus delapan empat rupiah) yang telah terdistribusi melalui program kegiatan perangkat daerah guna mengantisipasi terjadinya Inflasi.

Menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dapat dijelaskan sebagai berikut, Terkait dengan asumsi makro dalam memproyeksikan target jenis dan objek Pendapatan Asli Daerah dapat disampaikan bahwa, dalam menentukan proyeksi target PAD, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah melakukan analisa perkiraan yang terukur secara rasional berdasarkan basis data potensi pendapatan asli daerah dengan memperhatikan asumsi ekonomi makro. Kemudian terkait dengan anggaran yang berbasis kinerja dapat dijelaskan bahwa dalam penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah menyusun anggaran berbasis kinerja mempedomani Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Gerindra dan PAN, dapat dijelaskan sebagai berikut, Terkait implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (EPTD) dalam pelayanan pendapatan asli daerah dapat disampaikan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengimplementasikan kebijakan tersebut dalam pemungutan pajak daerah antara lain melalui QRIS, Virtual Account, e-Commerce, EDC, dan M-Banking. Adapun pelaksanaan pengawasan dan pemeriksaan terhadap data transaksi Wajib Pajak masih terus dilakukan melalui pemasangan alat perekam data transaksi Pajak Daerah. Kemudian dalam rangka meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas infrastruktur transportasi di tahun 2024, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perhubungan, akan melaksanakan pengoperasian Bus Rapid Transportation (BRT), Penambahan trayek transportasi umum, optimalisasi terminal BSD sebagai titik simpul trayek transportasi umum, dan integrasi angkutan bandara di terminal BSD dan terminal pondok cabe.

Menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dapat kami jelaskan sebagai berikut, Berkenaan dengan target Pendapatan Asli Daerah, pada APBD Tahun Anggaran 2024 dibandingkan dengan target APBD Tahun Anggaran 2023 telah dijelaskan pada jawaban atas pandangan umum Fraksi Golongan Karya dan Fraksi PDI Perjuangan.

Menanggapi Pandangan Umum Fraksi Demokrat disampaikan sebagai berikut : Berkenaan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan telah mempedomani Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan. Selanjutnya berkaitan dengan pemberitaan adanya perusahaan melakukan PHK (Hampir 4500 Karyawan) berdasarkan data Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan angka PHK di tahun 2023 lebih kecil dari pada di tahun 2022. Ditahun 2023 hingga September sebanyak 1251 orang termasuk warga Tangerang Selatan sebanyak 337 orang dan sebagian besar sudah mulai kerja kembali. Ditahun 2022 sebanyak 1894 orang, tingkat pengangguran di Kota Tangerang Selatan mengalami penurunan sebesar

Terhadap pandangan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia dapat kami sampaikan sebagai berikut, Berkenaan permasalahan kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak, Pemerintah Kota Tangerang  Selatan telah berupaya untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, antara lain dengan melakukan; Sosialisasi masif tentang pencegahan kekerasan dan pola asuh yang baik, mengoptimalkan peran jejaring perlindungan anak yang telah dilakukan kerja sama dengan kementerian agama untuk memberikan pembekalan terhadap calon pengantin tentang ketahanan keluarga, dan mengoptimalkan pelayanan serta pendampingan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pada UPT PPA.

Terhadap pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa dapat disampaikan sebagai berikut, Terhadap pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah mengalokasikan belanja melalui program Universal Health Coverage (UHC) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

diakhir Penyampaiannya, Wali Kota berharap agar Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 dapat segera dibahas untuk disetujui bersama.

(Humas Protokol)