02 Mei 2024
Headline News

Coffee Morning BAPEMPERDA dengan Pokja Wartawan

DPRD Kota Tangerang Selatan bersama Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan DPRD melakukan Coffee Morning DPRD lingkup Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di Ruang Rapat Badan Anggaran, Kamis (28/12).

Pada acara Coffee Morning hari ini dipimipin oleh Ketua Bapemperda Kota Tangsel Ledy M. P Butar Butar, SE serta dihadiri Anggota Bapemperda Kota Tangsel.

Ketua Bapemperda Kota Tangsel menyampaikan, "Bapemperda mempunyai fungsi pembentukan Perda, dilaksanakan dengan cara menyusun program pembentukan Perda bersama kepala daerah, antara lain; 1). Propemperda Tahun 2023 DPRD Kota Tangsel menetapkan 19 Raperda; a). Raperda yang telah selesai pembahasan menetapkan 10 Raperda; b). Raperda yang masih dalam proses fasilitas provinsi menetapkan 2 Raperda; c). Raperda yang sedang harmonisasi oleh perangkat daerah menetapkan 4 Raperda; d). Raperda yang tidak dibahas menetapkan 3 Raperda.

2). Propemperda Tahun 2024 DPRD Kota Tangsel Menetapkan 13 Raperda.

Beliaupun turut menambahkan bahwa adapun tujuan dari Coffee Morning tersebut adalah untuk sinergritas antar Anggota DPRD khususnya Bapemperda dengan Pokja Wartawan. Tutupnya.


(Humas & Protokol)