02 Mei 2024
Headline News

Paripurna Penyampaian Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Tahun 2023

DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja DPRD Kota Tangerang Selatan Tahun 2023 Masa Sidang I Tahun 2023/2024. Kamis, (28/12).

Rapat Paripurna hari ini dihadiri Anggota DPRD Kota Tangsel dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangsel
H. Abdul Rasyid S. Ag.,M.AP serta didampingi oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel H. Mustopa, M.A. Rapat Paripurna hari ini turut dihadiri Sekretaris DPRD Kota Tangsel Wahyudi Laksono, AP, M.Ak beserta Jajaran.

Penyampaian Hasil Kerja DPRD Kota Tangsel disampaikan oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel H. Mustopa. M.A sebagai berikut;

A. Fungsi Pembentukan Peraturan Daerah merupakan kegiatan didalamnya terdapat rangkaian tahapan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan, persetujuan dan pengundangan.

B. Fungsi Anggaran, dalam melaksanakan fungsi anggaran dalam Pasal 2 nomor 1 Peraturan DPRD Tahun 2021 tentang tata tertib DPRD Kota Tangsel, DPRD Kota Tangsel telah melaksanakan kegiatan pembahasan untuk persetujuan bersama. DPRD Kota Tangsel bersama Pemerintah Kota Tangsel menyepakati perubahan APBD TA 2023 sebesar Rp 4.556 T dan APBD TA 2024 sebesar 4.573 T

B. Fungsi Pengawasan, diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap perda, peraturan walikota dan peraturan perundang-undang lain yang terkait dalam penyelenggara pemerintahan daerah serta pelaksana tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan oleh BPK.

Selanjutnya Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid S. Ag., M.AP menyampaikan untuk kita semua bertekad menjadi wakil rakyat terpercaya dapat terwujud dan citra DPRD dapat terangkat, serta kinerja DPRD berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakyat Kota Tangerang Selatan. tutupnya.


(Humas & Protokol)