DPRD Kota Tangerang Selatan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang 4 Raperda, yaitu;
1). Raperda Bangunan Gedung;
2). Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan LIngkungan Hidup;
3). Raperda Perubahan atas Perda No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenaga Kerjaan; dan
4). Raperda Perubahan atas Perda No 5 Tahun 2015 tentang Perikanan.
Senin, (14/11)