27 April 2024
Headline News

Sejarah DPRD

Pada masa penjajahan Belanda, wilayah ini masuk ke dalam Karesidenan Batavia dan mempertahankan karakteristik tiga etnis, yaitu suku Sunda, suku Betawi, dan Tionghoa. Pembentukan wilayah ini sebagai kota otonom berawal dari keinginan warga di kawasan Tangerang Selatan untuk menyejahterakan masyarakat. Pada tahun 2000, beberapa tokoh dari kecamatan-kecamatan mulai menyebut-nyebut Cipasera sebagai wilayah otonom. Warga merasa kurang diperhatikan Pemerintah Kabupaten Tangerang sehingga banyak fasilitas terabaikan. Pada 27 Desember 2006, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menyetujui terbentuknya Kota Tangerang Selatan. Calon kota otonom ini terdiri atas tujuh kecamatan, yakni, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong, Serpong Utara dan Setu. Pada 22 Januari 2007, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Endang Sujana, menetapkan Kecamatan Ciputat sebagai pusat pemerintahan Kota Tangerang Selatan secara aklamasi.

Komisi I DPRD Provinsi Banten membahas berkas usulan pembentukan Kota Tangerang Selatan mulai 23 Maret 2007. Pembahasan dilakukan setelah berkas usulan dan persyaratan pembentukan kota diserahkan Gubernur Ratu Atut Chosiyah ke DPRD Provinsi Banten pada 22 Maret 2007. Pada 2007, Pemerintah Kabupaten Tangerang menyiapkan dana Rp 20 miliar untuk proses awal berdirinya Kota Tangerang Selatan. Dana itu dianggarkan untuk biaya operasional kota baru selama satu tahun pertama dan merupakan modal awal dari daerah induk untuk wilayah hasil pemekaran.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupetan Tangerang akan menyediakan dana bergulir sampai kota hasil pemekaran mandiri. Pada 29 Oktober 2008, pembentukan Kota Tangerang Selatan diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri Indonesia, Mardiyanto, dengan tujuh kecamatan hasil pemekaran dari Kabupaten Tangerang yang telah disetujui oleh DPRD Kabupaten Tangerang pada 27 Desember 2006.

Kota Tangerang Selatan dibentuk dengan Dasar undang –undang nomor 51 Tahun 2008 tentang Pembentukan kotaTangerang Selatan di Provinsi banten, meliputi 54 Kelurahan dan 7 Kecamatan yaitu Kecamatan Ciputat,Ciputat Timur, Pamulang, Pondok Aren, Serpong,Serpong Utara dan Setu, Kota Tangerang Selatan meliputi Luas Wilayah 147,19 km2 dengan jumlah pendudukmencapai 1.303.569, dengan kepadatan Penduduk mencapai 4.589 Jiwa per km2.

  • Sebelah timur berbatasan dengan Kota Jakarta Selatan (DKI Jaya) dan Kota Depok (Jawa Barat),
  • Sebelah selatan berbatasan dengan Kota Depok dan kabupaten Bogor (Jawa Barat),
  • Sebelah utara berbatasan dengan Kota Tangerang,
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Kabupaten Tangerang. Kecamatan Cisauk, Kecamatan Pagedangan, dan Kecamatan Kelapa dua.