05 Mei 2024
Headline News

Rapat Paripurna mengenai Penjelasan Walikota mengenai Dua Raperda

Halo sahabat keluarga DPRD Kota Tangerang Selatan.

DPRD Kota Tangerang Selatan baru saja menggelar Rapat Paripurna terkait dua Raperda, tentang; 1). Rancangan peraturan daerah Kota Tangerang Selatan tentang pajak daerah dan Retribusi Daerah; 2). Rancangan Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan pemukiman.

Pada momentum rapat kali ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tangerang Selatan Bapak
H. Abdul Rasyid. S.Ag.,M.AP. Turut hadir dalam rapat paripurna, Walikota dan Wakil Walikota Kota serta Sekretaris Daerah beserta Jajaran Penjabat di Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.

Walikota Kota Tangerang Selatan Bapak Drs. H. Benyamin Davnie menjelasakan dalam sambutannya menyatakan "Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah satu pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah, mendukung perkembangan otonomi daerah serta sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat di Kota Tangerang Selatan. sehubungan dengan ditetapkannya Undang-undang nomor 1 Tahun 2022 tentang keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sehingga pengaturan mengenai pajak daerah dan retribusi daerah harus menyesuaikan dan ditetapkan dalam satu peraturan". Tutupnya.