Rencana Kerja DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2024 telah di tetapkan
SETU - Rencana Kerja DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Tahun 2024 telah di teptapkan. Pengesahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kot Tangsel. Kamis, (21/9).
Rapat Paripurna tersebut dibuka dan dipimpin oleh H. Abdul Rasyid, S.Ag., M.AP (Ketua DPRD) dihadiri Iwan Rahayu, S.E (Wakil Ketua DPRD), Li Claudia Chandra (Wakil Ketua DPRD), H. Mustopa, M.A ( Wakil Ketua DPRD) dan Anggota DPRD Kota Tangsel.
Pada kesempatan itu, Dra. Suratiningsih, MM selaku Kepala Bagian Program dan Keuangan juga perwakilan dari Sekretariat DPRD Kota Tangsel menyampaikan, "Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Tangsel Tahun 2024 berdasarkan Hasil Pembahasan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2024 oleh Badan Musyawarah pada tanggal 18 Juli 2023 yang sudah disesuaikan dan diselaraskan". Tutupnya.
(Humas & Protokol)