03 Mei 2024
Headline News

Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 2 Raperda pada Rapat Paripurna

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap :

1. Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perhubungan;
2. Perancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat. Masa Sidang III Tahun 2022/2023. Senin, (27/11).

Rapat Paripurna hari ini dihadiri anggota DPRD Kota Tangsel dan dipimpin oleh Wakil ketua II DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra serta didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid S.Ag.,M.A.P Wakil Ketua III H. Mustopa, M.A Rapat paripurna hari ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tangsel H. Pilar Saga Ichsan, S.T., M.Ars.

Pada kesempatan ini Wakil Ketua II DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra, menyampaikan "Rapat hari ini merupakan tindak lanjut dari rapat paripurna sebelumya dan perlu kami informasikan bahwa Pandangan Umum Fraksi-Fraksi yang akan disampaikan merupakan hasil kajian dan pemahaman Fraksi terhadap penjelasan kedua rancangan peraturan daerah tersebut."

Selanjutnya, Pimpinan Rapat Paripurna memanggil seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Kota Tangerang Selatan untuk menyerahkan Pandangan Umum Fraksinya Kepada Pimpinan Sidang, yang diawali dari Fraksi Golkar dan seterusnya sebagai berikut;
-F/Golkar Diserahkan Oleh H. Mohamad Robert Usman, S.E.,M.Si
-F/PDIP Diserahkan Oleh Dra. Made Laksmi Puparini
-F/Gerindra-PAN Diserahkan Oleh Hj. Zulfa Sungki Setiawati, SE
-F/PKS Diserahkan Oleh Ricky Yuanda Bastian
-F/Demokrat Diserahkan Oleh DR. Karlena, S.E.,MM
-F/PSI Diserahkan Oleh Drs. Alexander Prabu, M.Pd.,MH
-F/PKB Diserahkan Oleh Hj. Rochani Amin, S.Pd.I

Pandangan Umum dari tiap Fraksi DPRD selanjutnya akan diserahkan ke Wali Kota untuk dijawab pada rapat paripurna berikutnya.

(Humas & Protokol)