27 April 2024
Headline News

Paripurna Penutupan Masa Sidang I & Pembukaan Reses I Tahun 2024

DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penutupan Masa Persidangan Pertama (Pengumuman Masa Reses I) Tahun 2023/2024. Sabtu (2/3)

Rapat Paripurna hari ini dihadiri anggota DPRD Kota Tangsel dan dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel H. Mustopa M.A serta didampingi oleh Ketua DPRD Kota Tangsel H. Abdul Rasyid S.Ag.,M.AP Wakil Ketua I DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu, SE.

Masa Reses I Tahun Sidang 2023/2024 yang berlangsung selama 1 hari pada tanggal 3 Maret 2024 yang akan dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait pemerintahan, kesehatan, dan pembangunan, serta melaksanakan pembinaan kemasyarakatan. Dalam rangka menjalankan fungsi Pembentukan Perda, Anggaran, dan Pengawasan, Anggota DPRD diharapkan meningkatkan profesionalisme untuk mewujudkan aspirasi masyarakat.

Wakil Ketua III DPRD Kota Tangsel H. Mustopa M.A mengingatkan, Anggota DPRD untuk menyampaikan laporan hasil kegiatan Reses I melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sesuai jadwal yang ditentukan. Setiap Anggota DPRD perorangan atau kelompok diwajibkan membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan Reses I paling lambat 14 hari kalender, yang akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses I Masa Sidang I Tahun 2023/2024.

Di momentum yang sama, Beliau mengharapkan kegiatan ini akan memberikan kontribusi positif dalam menjadikan DPRD Kota Tangerang Selatan sebagai lembaga perwakilan rakyat yang terpercaya, kreatif, dan produktif.

Humas & Protokol